KEAMANAN PANGAN
RUMAH SAKIT
Keamanan pangan
(food safety) merupakan Kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan
dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu,
merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia. (UU No. 7 Tahun 1996 tentang
Pangan Ps 1 (4))
Jaminan bahwa
pangan tidak akan menyebabkan bahaya terhadap konsumen bila disiapkan dan atau
dimakan sesuai maksud penggunaannya. (Codex 1997)
UPAYA HIGIENE
& SANITASI
Upaya Higiene sanitasi :
Upaya untuk mengendalikan faktor risiko terjadinya kontaminasi terhadap
makanan, yang berasal dari makanan,
orang, tempat & peralatan agar makanan aman
Bagaimana
Mencegah dan Mengendalikan Infeksi ?
Melakukan upaya higiene
sanitasi makanan, mengendalikan variabel
terkait yaitu :
·
Bahan makanan
·
Penjamah makanan
·
Tempat pengolahan
·
Peralatan pengolahan dan alat saji
Banyak penyakit yang
ditularkan melalui makanan:
·
Diare
·
Muntah & Diare
·
Keracunan makanan
·
Kecacingan
FOODBORNE
ILLNESS
·
Merupakan infeksi atau toksin akibat “agent”
masuk ke dalam tubuh melalui asupan makanan ("foodborne disease,"
"foodborne infection,” atau
"food poisoning).
·
>250 foodborne diseases akibat: bakteria,
virus, dan parasit
FAKTA Makanan Rumah Sakit à BERESIKO BAHAYA
·
Penyajian
makanan tidak sesuai standar suhu
·
Tidak
segera dimakan oleh pasien
·
Beberapa
pasien menyimpan makanan di loker pasien
·
Banyak
sisa makanan yang tersisa di tray makanan rumah sakit
·
Terkadang
pasien tidak hanya makan dari rumah sakit tetapi dari luar yang
sumbernya tidak dapat dipercaya
masalah keamanannya
·
Pengunjung membawa makanan dari luar rumah sakit
PERATURAN TERKAIT KEAMANAN PANGAN/MAKANAN
·
UU No.
7_1996 tentang Pangan
·
UU No. 36_ 2009
tentang Kesehatan
·
PP No 28_2004 Tentang Keamanan, Mutu dan Gizi
·
Permenkes No. 1096_2011 tentang Higiene dan
Sanitasi Jasa Boga
·
Kepmenkes 1204_2004 Kesehatan Lingkungan RS
PRINSIP HIGIENE SANITASI MAKANAN
1. Kebersihan peralatan
2. Cara penyimpanan bahan makanan/makanan
3. Cara pengolahan makanan
a. Tempat
pengolahan (sanitasi dapur)
b. Tenaga
pengolah (food handler)
c. Proses
pengolahan (food processing)
4. Cara pengangkutan makanan (food transportation)
5. Cara penyajian makanan (food service)
PRINSIP 1 – KEBERSIHAN PERALATAN
·
Peralatan
bersih siap pakai tidak boleh dipegang di bagian yang kontak langsung dengan
makanan atau yang menempel di mulut
·
Kebersihan
peralatan harus tidak ada kuman Eschericia coli (E.coli)
·
Keadaan
peralatan harus utuh, tidak cacat, tidak retak & mudah dibersihkan
a. Segi pengaturan (arrangement)
·
Barang
yang disimpan mudah diambil dan mudah peletakannya
·
Ada
rotasi/giliran yang baik dan teratur antara barang yang lama dan barang baru
yaitu first in first out (FIFO) – first expired first out (FEFO)
b. Segi Keamanan &
Kebersihan Gudang
·
Harus
bebas serangga (kecoa, semut) dan tikus
·
Tinggi
rak dari permukaan lantai, min : 15-25 cm
·
Jarak
antara penyimpanan barang yang paling atas dengan langit-langit, min : 60 cm
·
Jarak
antara penyimpanan barang dari dinding, min : 5 cm
PRINSIP 2 – PENYIMPANAN BAHAN MAKANAN
Bahan pangan kering,
tepung, beras, serealia, dll :
·
Suhu 25ºC s/d suhu ruang, kelembapan 60 - 80.
·
Ruangan
bersih, kering, lantai dan dinding tidak lembab.
·
Setiap
makanan ditempatkan dalam kelompoknya
·
Bahan
yang mudah tercecer seperti gula pasir, tepung, ditempatkan dalam wadah
penampungan sehingga tidak mengotori lantai
Penyimpanan Dingin :
·
Sesuai
bahan makanan
·
Sesuai
suhunya
·
Isi
lemari pendingin tidak penuh sesak dan tidak sering buka/tutup
·
Cold
storage : 1°C sd
10ºC
·
Freeze
storage : 0ºC sd – 20 °C
Suhu Penyimpanan
1. Bahan Makanan jenis daging, ikan, udang dan olahannya
·
Menyimpan sampai 3 hari 00 C sd -50 C
·
Penyimpanan untuk 1 minggu : - 5°C sd -100 C
·
Penyimpanan
> 1minggu : -100 C sd -20° C
2. Bahan Makanan jenis
susu dan olahannya
·
Penyimpanan
sampai 3 hari : 30C sd 70 C
·
Penyimpanan
untuk 1 minggu : 0ºC sd
5ºC
3. Telur
·
2
minggu, < 5º C
·
Kualitas
cepat rusak di suhu ruang
4. Sayuran & buah dengan waktu penyimpanan paling lama 1 minggu
yaitu 70 sampai 100 C
PRINSIP 3 – PENGOLAHAN MAKANAN
a. TEMPAT PENGOLAHAN
·
Air
memenuhi syarat air minum, tidak terkontaminasi
·
Pembuangan
air kotor memenuhi syarat
·
Pembuangan
sampah
·
Tempat
sampah tertutup, model injak
·
Rapat
serangga dan tikus
·
Penerangan
cukup (min. 200 lux)
·
Ventilasi
cukup
·
Asap
keluar dengan cepat
b.
TENAGA
PENGOLAH (FOOD HANDLER)
Tenaga yang
mempersiapkan, mengolah, menyimpan, mengangkut dan menyajikan makanan dan
minuman (kontak langsung)
-
Kebersihan perseorangan (individual hygiene)
-
Memiliki pengetahuan hygiene dan sanitasi
makanan
-
Memiliki keterangan kesehatan (health
sertificate):
§ Bebas
penyakit menular (tipus, kolera)
§ Bebas
pembawa kuman (carrier)
§ Bebas
penyakit pernafasan (TBC, pertusis)
Kebersihan perseorangan (Individual hygiene)
Penjamah Makanan harus:
ü
Cuci tangan, pada saat akan, selama, setelah
bekerja
ü
Hindari batuk atau bersin di depan makanan
ü
Tidak bercakap-cakap pada saat mengolah
ü
Rambut tidak terurai
ü
Dilarang merokok
ü
Gunakan pakaian dan apron/celemek yang bersih
ü
Selalu gunakan penutup rambut
ü
Sepatu kedap air
ü
Jangan memakai perhiasan
ü
Kuku jari tangan harus pendek
c.
PROSES
PENGOLAHAN
-
Cara menjamah makanan yang baik menggunakan alat
untuk mengambil makanan, sendok sayur, jepitan makanan, centong
-
Nilai gizi yang memenuhi syarat
-
Teknik memasak yang benar
-
Cara pengolahan makanan yang bersih
-
Menerapkan dasar- dasar higiene dan sanitasi
makanan
-
Tidak menyentuh makanan dengan tangan telanjang
-
Menerapkan higiene perorangan bagi tenaga
pengolah, menghindari kontaminasi silang
- Menjaga makanan dari pencemaran